All posts by hosniaadiranata

About hosniaadiranata

cuek dan menyenangkan

Interview businessman UKM

img1468717861427

Me : good morning

Seller : good morning

Me : what can l do an interview with you ?

Seller : of course

Me : l want to ask about your business and how long you attempt this duck rice

Seller : my own efforts duck rice is almost 15 years

Me :how many duck imaginable can be sold in one day

Seller : no sure sometimes l can spend 30 tail duck per day ,it all depends on demand

Me : in one portion of rice duck how you sell?

Seller : 17.000/portion

Me : what benefits of your duck rice ?

Seller:in addition to good taste my priority on costumer satisfaction and l used a recipe handed down from my family

Me : what you sell duck rice stall just in your ?

Seller : no, l also sell roasted chicken fried fish,and various vegetables and provide refreshment for my costumers

Me : how much profit you in one month ?

Seller : 8 million/month

Me :thanx you already want an interview with me and l hope your business continues to grow

Seller : you are welcome

ABSTRAKSI

TITLE : ” ANALYSIS OF CUSTOMER SATISFACTION ON QUALITY OF EATING DUCK Champions” PI . Department of Management, Faculty of Economics , University Gunadarma , 2015

Keywords : Satisfaction of service

(X + 70 page+ attachment)

Service problem is actually not a difficult or complicated still if it is less addressed, it can lead to things that are prone because it is very sensitive. Therefore, every director of the restaurant in question should be able to see what things are needed by consumers and strive to produce the best possible kineja so as to provide satisfactory services to customers.

In this research method used in this study using four methods: Skala likert, Uji Validitas, Uji Realiabilitas and Chi square. So by using these methods we will know the results of this study are satisfied or not food consumers with the services provided Jawara Duck restaurants Duck Jawara.

The method used to produce data that customers are satisfied with the services provided home feeding the ducks Jawara. This is evidenced by the results of value Chi square hitung (c2) sebesar 41,04 bigger than Chi square tabel = 26,29 pada ɑ = 5% atau 0,05 then Ho ditolak and Ha diterima and it can be concluded Jawara duck food consumers are satisfied with the quality of service of the house feeding the ducks Jawara.

Bibliography ( 2005 – 2015)

 

HISTORY BOROBUDUR

Finally the time comes for me and my friends to go to Jogja on Friday 12 February 2015. I am going to Jogja riding a train and after i am arrived in Jogja, i am resting first and will continue the journey for the next day. We agreed to visit Borobudur first, which coincidentally i have never saw the place and got very enthusiastic on the way to Borobudur even though i have to go through 2 hours journey from the hotel. I was amazed by the beauty of Borobudur after arrival and directly searching for the history of the place. Turns out, Borobudur is a Buddhist temple located at Borobudur, Magelang, Central Java, Indonesia. The location of the temple is approximately 100 km southwest of Semarang, 86 km to the west of Surakarta, and 40 km northwest of Yogyakarta. Stupa shaped temple was founded by the Mahayana Buddhists around the year 800 AD during the reign of the Sailendra dynasty. Borobudur is the largest Buddhist temple or shrine in the world, and one of the largest Buddhist monument in the world.

This monument is a model of the universe and was built as a shrine to honor Buddha also functions as a place of pilgrimage to lead mankind to switch from natural lust to enlightenment and wisdom according to the teachings of Buddha. The pilgrims enter through the east side begin at the base of the temple ritual by walking encircle this sacred building clockwise, while continuing to ascend to the next steps through the three levels of the realm in Buddhist cosmology. These three levels it is Kamadhatu (the realm of lust), Rupadhatu (the realm of intangibles), and Arupadhatu (the realm of the intangible). In this journey the pilgrim goes through a series of hallways and staircases with no less than 1,460 witnessed the beautiful relief panels carved on the walls and balustrades. According to historical evidence, Borobudur was abandoned in the 14th century as the weakening of the influence of Hindu and Buddhist kingdoms in Java as well as begin the influence of Islam. The world began to realize the existence of this building since it was discovered in 1814 by Sir Thomas Stamford Raffles, who was then serving as the British Governor General of Java. Since then Borobudur has suffered a series of rescue and restoration efforts. The restoration project was held in the period 1975 to 1982 for the efforts of the Government of the Republic of Indonesia and UNESCO, and the historical sites included in the list of World Heritage Sites.
Borobudur is still used as a place of religious pilgrimage; each year Buddhists who come from all over Indonesia and abroad gather at Borobudur to celebrate Vesak Trisuci. In the world of tourism, attractions Borobudur is Indonesia’s single most visited by tourists. Once I figure out the history of the Borobudur temple I am very happy to be able to visit this place and proud that Indonesia has the magic world that needs to be maintained its beauty.

 

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Borobudur

img1457528560761

PROBLEMATIKA ETIKA BISNIS YANG TERJADI DI INDONESIA

Berbicara soal etika bisnis, kita masuk pada pembicaraan yang sifatnya abstrak. Ada dua hal yang perlu kita mengerti sebelumnya, pertama kata ETIKA dan kedua BISNIS. Etika merupakan seperangakat kesepakatan umum untuk mengatur hubungan antar orang per orang atau orang per orang dengan masyarakat, atau masyarakat dengan masyarakat lain.

Etika yang kemudian dituangkan dalam bentuk tertulis, maka lahirlah kebijakan yang berupa: Undang-undang, hukum, peraturan dsb. Namun selain yang tertulis terdapat juga yang bersifat tak tertulis. Bentuk tak tertulis tersebut berupa kesepakatan umum dalam masyarakat atau kelompok masyarakat. Kesepakatan ini kemudian lebih dikenal dengan etiket, sopan santun, dsb.

Hal yang sama juga terjadi dalam dunia bisnis. Dalam melakukan aktivitasnya, pelaku bisnis harus memperhitungkan berbagai akibat yang dapat ditimbulkan oleh keputusan maupun tindakan perusahaan terhadap para stakeholders. Dan didunia bisnis terdapat pula aturan yang mengatur antar pelaku hisnis. Perangkat aturan itu berupa Undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, dll.

Hampir seluruh masyarakat dunia menilai perilaku berbohong, mencuri, menipu, dan menyakiti orang lain sebagai perbuatan yang tidak etis dan tidak bermoral. Sedangkan perilaku kejujuran, menepati janji, membantu orang lain, dan menghormati hak-hak orang lain, dipandang sebagai perilaku etis moral. Pemilahan  perilaku kedalam berbagai kategori perilaku etis dan perilaku tidak etis sangat dibutuhkan untuk menjaga dan memelihara kesinambungan pelaku bisnis dimanapun didunia ini, termasuk di Indonesia. Pertanyaan yang harus kita ajukan, Apakah di Indonesia sudah menjalankan perilaku etis?. Untuk itu seyogyanya terlebih dahulu lebih mengetahui tentang seluk beluk Etika Bisnis. Dibawah ini akan dibahas tentang sumber-sumber pengetahuan yang akan menentukan pemahaman seseorang mengenai perilaku yang etis dan tidak etis dalam dunia bisnis.

Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.

Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.

 

Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika

bisnis sebagai berikut:

  1. Prinsip Otonomi, Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
  2. Prinsip Kejujuran, Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
  3. Prinsip Tidak Berniat Jahat, Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
  4. Prinsip Keadilan, Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
  5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri, Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Aspek pelanggaran etika bisnis, antara lain:

  • Pelanggaran Dari Segi Transparansi

Sebuah Yayasan penyelenggara pendidikan taraf SMP, pada musim ajaran awal menetapkan aturan sekitar Rp. 100.000. Nominal sebesar itu harus dikeluarkan setiap siswa baru, namun pengeluaran seperti ini tidak pernah disebutkan sebelumnya. Akibatnya, mereka yang telah dinyatakan masuk ke sekolah tersebut harus mengeluarkan uang sebesar seratus ribu rupiah. Selain itu tidak ada juga klarifikasi yang resmi tentang penggunaan uang tersebut. Setelah didesak oleh berbagai pihak, barulah pihak yayasan memberitahukan penggunaan uang tersebut. Dalam hal ini pihak Yayasan bisa dikatakan telah melanggar prinsip transparansi.

  • Pelanggaran Dari Segi Hukum

Perusahaan X dinyatakan pailit sehingga perusahaan kemudian mengambil keputusan untuk melakukan PHK terhadap para karyawannya tanpa pesangon/uang pensiun sama sekali. Hal ini termasuk pelanggaran sinkron dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam hal ini perusahaan X bisa dikatakan telah melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

  • Pelanggaran Dari Segi Akuntanbilitas

Forum pendidikan  Z melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan dan staf bahwa siapa yang mendaftar PNS maka otomatis dianggap mengundurkan diri. Salah seorang karyawan, tak mengindahkan peraturan tersebut. Alasannya pengumuman itu dikeluarkan oleh pihak pengurus (bukan pengelola), sementara ia diangkat sebagai staf di forum tersebut oleh pengelola. Bahkan dari pihak pengelola tidak ada pengumuman ataupun pernyataan resmi yang disampaikan sehubungan dengan hal tersebut. Karena sikap seorang karyawan tersebut akhirnya ia dikeluarkan dan dianggap telah mengundurkan diri. Maka dalam hal ini pihak forum pendidikan Z bisa dikatakan telah melanggar prinsip akuntabilitas. Yaitu tak adanya kejelasan tugas dan tanggung jawab antara pengurus dengan pengelola.

  • Pelanggaran Dari Segi Prinsip Kewajaran
  1. Y adalah sebuah perusahaan pengembang yang membuka cabang di Jakarta. Semua tanah kavling yang dipasarkan telah laku terjual dan kini pembeli sedang dalam termin membangun di tanah masing-masing setelah mengantongi izin membangun yang dikeluarkan perusahaan tersebut. Namun dalam kenyataannya, ada 3 orang pembeli belum dapat melakukan pembangunan karena izin mereka belum juga dikeluarkan. Usut punya usut, ternyata PT. Y sengaja menahan surat izin membangun ketiga pembeli tersebut dengan alasan ketiganya pernah mempunyai urusan pribadi dengan pemilik perusahaan, yang jelas hal itu tidak ada hubungannya dengan transaksi jual beli yang sudah dilaksanakan. Dalam hal ini, pihak PT. Y bisa dikatakan telah melakukan pelanggaran etika bisnis dilihat dari segi prinsip kewajaran. Hal itu dikategorikan melanggar sebab tak memenuhi hak pembeli (konsumen) yang telah memenuhi semua persyaratan dengan alasan tak jelas/tidak wajar.

 

Contoh kasus etika bisnis yang pernah terjadi di Indonesia :

  1. PT. Freeport Indonesia: pembayaran upah para pekerja yang dituding tidak sinkron dengan kesepakatan perusahaan dan pekerja.
  2. Indonesian Port Corporation (PT Pelabuhan Indonesia II): pengalihan pekerjaan kepada Perusahaan Mitsui & Co. Jepang secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  3. PT. Megarsari Makmur (produsen HIT, obat anti nyamuk): menggunakan zat kimia berbahaya dalam produknya.
  4. PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya dengan subkontraktor sekitar 17 perusahaan: kasus korupsi pusat pelatihan dan sekolah olahraga Hambalang.
  5. PT. Duta Graha dan anggota DPR RI: kasus suap proyek wisma atlet.
  6. PT. KAI: manipulasi laporan keuangan
  7. Obat nyamuk HIT: Penggunaan bahan berbahaya pada produk obat nyamuk produksinya
  8. Perusahaan provider IM3 (yang sekarang menjadi IM3 ooredoo): Penggelapan pajak.

 

Sumber : http://rizkiafandi.blogspot.co.id/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html

http://komang4d1.blogspot.co.id/2013/09/etika-bisnis-di-indonesia.html

 

PERAN ETIKA BISNIS TERHADAP KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL

Sebagaimana sudah kita ketahui sebelumnya, bahwa etika bisnis sangat diperlukan bagi seluruh perusahaan atau suatu badan usaha. Etika bisnis tersebut bermaksud untuk membatasi perilaku atau kegiatan suatu perusahaan. Beretika tidak hanya untuk berperilaku antar sesama indvidu, namun dalam menjalankan suatu kegiatan di perusahaan, maka kita juga harus beretika. Ketika kita beretika, maka usaha yang akan dilaksanakan tersebut juga akan berjalan dengan baik.

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Etika Bisnis adalah Suatu kode etik perilaku Pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan bisnis.

Etika adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar.

Beretika dalam bisnis juga memberikan manfaat yang cukup banyak bagi suatu perusahaan, seperti :

  1. Bermanfaat sebagai pemodan perilaku.
  2. Bermanfaat sebagai identitas suatu perusahaan.
  3. Visi dan Misi perusahaan jelas.
  4. Membatasi peran perusahaan.
  5. Dapat meningkatkan kredibilitas.
  6. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) di bidang etika.
  7. Bagi perusahaan yang sudah go public, dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor.
  8. Membangun corporate image.
  9. Dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang..
  10. Untuk menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.

 

 

Cara mempertahankan standar etika :

  1. Menciptakan kepercayaan perusahaan
  2. Jalankan kode etik
  3. Lindungi hak perorangan
  4. Adakan pelatihan etika
  5. Lakukan audit etika secara periodik
  6. Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku, jagan hanya aturan
  7. Hindari contoh etika yang tercela
  8. Ciptakan budaya komunikasi dua arah

Perusahaan bertanggungjawab atas beberapa faktor, seperti :

  1. Tanggung jawab terhadap lingkungan
  2. Tanggung jawab terhadap karyawan
  3. Tanggung jawab terhadap investor
  4. Tanggung jawab terhadap pelanggan
  5. Tanggung jawab terhadap masyarakat

Dengan beretika, maka akan membawa perusahaan menjadi Good Corporate Culture. Yang artinya adalah perusahaan akan terus diterima keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Perusahaan akan menjalin hubungan yang baik dengan para masyarakat sekitar. Karna dalam menjalankan tugas atau kegiatan, perusahaan tersebut akan mengikutsertakan masyarakat sekitar dalam hal memberikan informasi tentang usaha yang dijalankan. Hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar juga sangat diperlukan dalam kelangsungan hidup perusahaan.

 

  • Alasan Atas Kode Etik :
  1. Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.

2.Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.

  1. Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
  2. Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak beretika.

Etika Bisnis di Era Globalisasi

Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup yang besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Tiap-tiap Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi Negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai perdagangan minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis dengan Negara lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa. Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.

Ada kesempatan yang terbuka lebar maka pasti ada persaingan untuk mendapatkannya. Berikut ini ada dua macam keuntungan yang dapat digunakan sebagai modal untuk meraih keberhasilan:

  1. a)      Keuntungan absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu produk yang lebih murah dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain. Contohnya Indonesia memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang berlimpah seperti minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah.
  2. b)      Keuntungan komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang dengan lebih efisien atau lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi barang yang sama. Contohnya produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi terpadu pada pembuatan mobil balap.

Tidak semua kesempatan bisnis global dapat langsung digunakan. Terdapat beberapa halangan yang dapat menghadang perdagangan internasional seperti perbedaan sosial dan budaya, perbedaan ekonomi dan perebedaan hukum dan politik. Perusahaan harus mampu menyikapi barrier tersebut

Selain social budaya, ekonomi dan hukum-politik, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.

Tujuan diciptakanya kode etik adalah:

  1. Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
  2. Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
  3. Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
  4. Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.

Tanggung jawab sosial juga merupakan juga hal yang penting. Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep dimana sebuah perusahaan terhubung dengan sosial dan lingkungan sekitar dalam hal proses bisnis dan interaksi perusahaan dengan stakeholdernya. Tanggung jawab sosial dunia bisnis tidak saja berorientasi pada komitmen sosial yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan, belas kasihan, keterpanggilan religi atau keterpangilan moral, dan semacamnya, tetapi menjadi kewajiban yang sepantasnya dilaksanakan oleh para pelaku bisnis dalam ikut serta mengatasi permasalahan sosial yang menimpa masyarakat.

            Etika Bisnis dalam Persaingan

Dalam bisnis akan terjadi persaingan yang sangat ketat kadang-kadang menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan segala cara untuk memenangkannya, sehingga yang sering terjadi persaingan yang tidak sehat dalam bisnis. Persaingan yang tidak sehat ini dapat merugikan orang banyak selain juga dalam jangka panjang dapat merugikan pelaku bisnis itu sendiri.

Aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat menunjukkan bahwa peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan bisnis ekonomi belum berjalan sebagaimana semestinya.

Dari segi etika bisnis, hal ini penting karena merupakan perwujudan dari nilai-nilai moral. Pelaku bisnis sebagian menyadari bahwa bila ingin berhasil dalam kegiatan bisnis, ia harus mengindahkan prinsip-prinsip etika. Penegakan etika bisnis makin penting artinya dalam upaya menegakkan iklim persaingan sehat yang kondusif. Sekarang ini banyak praktek pesaing bisnis yang sudah jauh dari nilai-nilai etis, sehingga bertentangan dengan standar moral. Para pelaku bisnis sudah berani menguasai pasar komoditi tertentu dengan tidak lagi mengindahkan sopan-santun berbisnis. Keadaan ini semakin krusial sebagai akibat dari sikap Pemerintah yang memberi peluang kepada beberapa perusahaan untuk menguasai sektor industri dari hulu ke hilir.

            Persaingan usaha dalam Bisnis

Persaingan hanya terjadi pada system dunia yang bebas. Hal ini merupakan faktor yang paling penting dalam memajukan perekonomian. Dalam bahasa Inggris persaingan disebut “competition” , Marshaal Howard berpendapat bahwa persaingan merupakan istilah umum yamg dapat digunakan untuk segala sumber daya yang ada. Persaingan adalah jantungnya perekonomian pasar bebas.

Produsen harus memenuhi keinginan konsumen dalam pelayanan yang lebih efisien dan mendapatkan keuntungan yang lebih baik dari pesaingnya. Produsen akan memperoleh keuntungan dari konsumen apabila ia mampu melayani konsumen secara efisien, dan sebaliknya apila ia tidak mampu, maka ia akan mengalami kerugian dan kebangkrutan.

Adanya persaingan dalam bidang industry akan memaksa para pesaing bisnis untuk menghasilkan barang-barang berkualitas. Perusahaan-perusahaan yang dikelola dengan efisien akan memperoleh keuntungan yang besar dan tetap hidup. Sedangkan perusahaan yang tidak efisien akan mengalami kekalahan dalam bersaing sehingga lama-kelamaan akan bangkrut. Adanya persaingan akan memberikan peluang bisnis, yaitu pasar bebas, dimana tidak ada larangan-larangan atau batasan-batasan bagi perusahaan untuk keluar atau masuk dari pasar.

Menurut Marshall, manfaat umum dari proses persaingan ekonomi adalah terbentuknya harga yang semurah mungkin bagi barang dan jasa yang disertai adanya bentuk pilihan maupun kualitas barang dan jasa yang diinginkan. Dalam hal demikian, banyak produsen yang member kontribusi pada perdagangan atau pasar. Dan harga-harga yang bersaing ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Jika sejumlah penjual yang mau menjual sama dengan jumlah pembeli yang mau membeli, maka disini adalah sisi positif dari persaingan bisnis. Sedangkan sisi negatifnya adalah ketika terjadi persaingan yang mutlak, dimana masing-masing perusahaan hanya menginginkan keuntungan sebesarnya-sebesarnya.

Dalam keadaan seperti itu, akan timbul ketidakmerataan keuntungan dan hasil pendapatan. Pengusaha dengan modal kecil akan tersisih dengan sendirinya. Dalam hal ini para pelaku ekonomi berhasrat menguasai berbagai sector industry sekaligus, mulai dari industri hulu sampai industri hilir.

Iklim persaingan yang demikian akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat. Disini persaingan sesama usaha akan semakin ketat dan cenderung tidak jujur, ditambah dengan tidak adanya paranata hukum yang membatasi kegiatan bisnis. Sehubungan dengan berlangsungnya era globalisasi, maka persaingan harus transparan dan mengandalkan profesionalisme.

 

Keuntungan dan Etika

Perlu digaris bawahi bahwa sejak semula tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan, atau lebih tapat, keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan tujuan satu-satunya. Sebagaimana dianut oleh pandangan bisnis yang ideal, maka dari sudut pandang etika, keuntungan bukan hal yang buruk. Bahkan secara moral, keuntungan merupakan hal yang baik, dan diterima karena, pertama, keuntungan memungkinkan suatu perusahaan bertahan dalam kegiatan bisnisnya. Kedua, tanpa memiliki keuntungan, tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu tidak akan menjadi aktivitas ekonomi demi memacu pertumbuhan ekonomi. Ketiga, keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan tetapi juga untuk menghidupi karyawan-karyawannya, bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik. keuntungan yang diperoleh, perusahaan dapat terus mengembangkan usahanya yang berarti menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

Dalam persaingan bisnis yang ketat, para pelaku bisa sadar betul bahwa perusahaan yang unggul bukan karena perusahaan mempunyai kinerja bisnis manajerial financial yang baik, melainkan perusahaan juga mempunyai kinerja etis dan etos yang baik.

Kedua, dalam persaingan bisnis yang ketat, para pelaku bisnis yang modern sangat sadar bahwa konsumen adalah raja. Oleh karena itu, hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar yang penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen. Ini bukan merupakan hal yang mudah.

Karena dalam pasar yang penuh dengan persaingan dan pasar yang bebas dan terbuka, dimana ada beragam barang dan jasa ditawarkan dengan harga dan mutu yang kompetitif, sekali konsumen dirugikan, maka mereka akan berpaling dari perusahaan tersebut.

Yang paling pokok, adalah para pelaku bisnis modern sadar betul bahwa kepecayaan konsumen hanya mungkin dijaga dengan memperhatikan citra bisnisnya sebagai bisnis yang baik dan etis. Termasuk didalamnya adalah pelayanan, tanggapan terhadap keluhan konsumen, hormat pada hak dan kepentingan konsumen, menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang baik dan harga yang sebanding., tidak menipu konsumen dengan iklan bombastis dan seterusnya.

Hal ini kini benar-benar oleh perusahaan-perusahaan yang memang ingin membangun sebuah kerajaan bisnis bertahan lama, mereka sadar bahwa kini konsumen sangat kritis dan tidak mudah dibohongi.

Ketiga, dalam system pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral dan berpihak tetapi secara efektif menjaga agar kepentingan dan hak dari semua pihak dijamin. Para pelaku bisnis berusaha sebaik mungkin untuk menghindarkan campur tangan pemerintah, karena baginya akan mengganggu kelangsungan bisnisnya. Salah satu cara yang paling efektif untuk keperluan itu adalah dengan cara menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa sengaja merugikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam bisnisnya. Asumsinya adalah, jika sampai terjadi ia menjalankan bisnisnya dengan merugikan pihak tertentu, maka pemerintah yang tuhasnya adalah menjaga dan menjamin hak dan kepentingan semua pihak tanpa terkecuali, dan ini kita andaikan dijalankan secara konsekuen akan serta merta turun tangan mengambil tindakan tertentu untuk menertibkan praktek bisnis yang tidak baik itu. Termasuk dalam tindakan tersebut, adalah larangan atau pencabutan ijin usaha perusahaan tersebut yang mana akan fatal bagi nasib perusahaan tersebut. Jadi, dari pada melakukan bisnis yang melanggar kepentingan, para pelaku bisnis berusaha sedapat mungkin untuk secara proaktif berbisnis secara baik dan etis. Paling kurang ini adalah tuntutan dari dalam perusahaan tersebut demi kelangsungan perusahaan itu, demi mendapat keuntungan yang menjadi tujuan pokok bisnis.

Keempat, perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap dieksploitasi demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan dianggap sebagai subyek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat memungkinkan berhasil tidaknya perusahaan tersebut.

Dalam bisnis yang penuh persaingan ketat, karyawan adalah orang-orang professional yang tidak mudah diganti. Karena penggantian tenaga professional akan merugikan perusahaan dari segi financial, waktu, energy, irama kerja perusahaan, team work dan seterusnya. Dengan demikian yang paling ideal bagi perusahaan modern adalah bagaimana menjaga dan mempertahankan tenaga kerja professional yang ada daripada membiarkan mereka pergi dan mengundurkan diri.

 

Kesimpulan

Dari pengertian etika ekonomi kita dapat mengambil kesimpulan bahwasanya etika seorang pembisnis itu sangat lah penting karena untuk menjalankan perekonomian di dunia khusunya di negara kita Indonesia yang saat ini perekonomianya sedang terpuruk. Etika seseorang itu mengambarkan watak,sifat dan tingkah laku seseorang,oleh karena itu para pemmbisnis harus betul-betul mempelajari tentang etika ekonomi dan bisnis, karena tanpa etika bisnis maka korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) akan tetap marak dan menghalangi pemulihan ekonomi dan bisnis di berbagai negara berkembang dan atau negara miskin. Karena itu, makin berkembang kegiatan bisnis, maka etika bisnis juga makin diperlukan. Keperluan terhadap etika bisnis saat ini ditandai dengan berkembangnya lembaga-lembaga kajian, penerbitan jurnal dan buku serta penyelenggaraan pertemuan-pertemuan ilmiah tentang etika bisnis di berbagai belahan dunia. Akibatnya pemikiran etika bisnis dengan sendirinya juga berkembang pesat.

Saran

Etika ekonomi dan bisnis itu harus di tegakkan karena itu sangat lah penting bagi perekonomian didunia,khususnya di Indonesia,banyak para pembisnis sekarang belum mengerti tentang etika dan banyak pelangaran yang di lakukan para pembisnis dalam melakukan bisnisnya. Dengan hasil pembelajaran ini kita harapkan para peninggi perusahaan besar tidak memetikan perusahaan yang kecil.

 

 

Sumber :

http://nabillahabsyiah.blogspot.co.id/2013/12/peranan-dan-manfaat-etika-bisnis-di.html

http://trisultanefendi.blogspot.co.id/2013/01/etika-bisnis-dalam-lingkup-globalisasi.html

http://ekonomibisnispancasila.blogspot.co.id/2015/04/pentingnya-etika-dalam-ekonomi-dan.html

 

JURNAL ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

ETIKA PERSAINGAN DALAM KOMUNIKASI PEMASARAN 

Abstrak

Etika persaingan dalam komunikasi pemasaran khususnya kampanye periklanan menjadi perhatian penting dalam upaya menyehatkan perekonomian bangsa. Pasar yang sehat dicerminkan dari terbukanya peluang kepada setiap pelaku untuk bersaing dan memperoleh perlakuan yang adil dalam suatu industri. Perundang-undangan dan kode etik komunikasi merupakan pedoman dalam bersaing secara sehat. Kondisi persaingan ketat kini telah mempengaruhi style komunikasi dan creative strategy pesan dalam berbagai aktivitas kampanye komunikasi pemasaran, terutama periklanan. Kurangnya pemahaman peraturan mengenai persaingan yang sehat dan kode etik periklanan menyebabkan para praktisi komunikasi pemasaran cenderung mengabaikan aspek ini. Akibatnya banyak tayangan komunikasi pemasaran yang cenderung kurang menghargai keberadaan para pesaingnya di pasar secara wajar. Tulisan ini membahas persaingan yang terjadi antar brand pada produk barang konsumsi seperti produk minuman, makanan, toiletris, dan beberapa produk sekunder lainnya seperti otomotif roda dua dan minyak pelumas. Visual iklan sebagai instrumen komunikasi pemasaran diobservasi pemaknaan atas tanda-tanda yang ada melalui sarana lihatan (visual sense) atau semiotika visual.Style komunikasi periklanan pada berbagai kategori produk yang bersaing ketat memiliki kecenderungan untuk menghasilkan tayangan-tayangan iklan yang konten-nya cenderung melanggar etika persaingan dan kode etik periklanan. Sebagian besar pelanggaran etika dalam praktik komunikasi periklanan memperlihatkan upaya merendahkan produk-produk pesaing baik secara visual maupun secara verbal dan berbagai bentuk pelanggaran etika bersaing secara sehat dan kode etik periklanan.

Kata kunci: komunikasi pemasaran, etika periklanan, kompetisi

 

Pendahuluan

Persaingan merupakan cermin dari struktur pasar yang sehat. Semakin ketat persaingan menunjukkan jumlah pemain dalam suatu industri semakin besar, yang artinya industri bersangkutan dapat dimasuki beragam pemain. Kompetisi antar pemain memberikan dampak positif dan negatif terhadap perilaku persaingan. Jika sistem pengawasan dan penegakannya terhadap para pemain lemah, maka pada kondisi itulah para pemain berperilaku negatif dengan melakukan manufer-manufer yang dapat melanggar perundangan persaingan yang sehat dan kode etik komunikasi pemasaran.

Strategi kreatif dari sisi internal dalam proses penciptaan komunikasi pemasaran memegang kunci penting dalam keberhasilan suatu produk atau jasa (Jewler dan Drewniany, 2004: 23). Pesan yang diciptakan muncul dalam bentuk verbal dan visual yang menyatu dalam konsep total antara kata-kata dan visual (Russell dan Lane, 2006: 470). Dalam konteks persaingan pasar, berbagai produk—terutama produk konsumsi—bersaing sangat ketat dengan sasaran utama untuk memperoleh pangsa pasar dan pertumbuhan. Dalam desainnya, karakter produk atau jasa harus benar-benar mewujud dalam pesan komunikasi yang diciptakan. Pesan kemudian dikirim kepada target bidik yang karakternya harus bersenyawa dengan karakter produk. Maka dalam hal ini kekuatan pesan sangat ditentukan oleh creative strategy secara terpadu (Altstiel dan Grow, 2006: 19).

Kompetisi ketat cenderung melahirkan produk dan/atau jasa yang memperebutkan pasar yang sama (satu pasar) dengan kegiatan kampanye komunikasi pemasaran terpadu (Russell dan Lane, 2006: 72). Karena itu pemahaman dan perencanaan komunikasi merupakan suatu strategi perusahaan (Thomas, 2002: 308-310). Style komunikasi cenderung berupaya untuk ’membabat habis’ para pesaingnya dengan ’tanpa ampun’ untuk mencapai market-shareyang dominan. Padahal menurut Duncan (2002: 659), praktisi periklanan harus memahami sebuah gambar besar (the big picture) yang menjadi sasaran pengembangan IMC yang memperhatikan isue-isue sosial, etikal, dan legal di dalamnya.

Perumusan Masalah

Persaingan telah memicu terjadinya kreativitas dalam penciptaan pesan periklanan. Style komunikasi pemasaran sangat dipengaruhi oleh level persaingan produk bersangkutan di pasar. Tulisan ini membuka diskusi bagaimana level persaingan pada berbagai brand untuk beberapa kelompok produk seperti barang konsumsi antara lain produk makanan, minuman, toiletries, otomotif roda dua dan minyak pelumas. Selanjutnya bagaimana stylekomunikasi peklanan pada berbagai kategori produk tersebut? Bagaimana aspek etika persaingan khususnya pada desain komunikasi periklanan produk-produk, dan bagaimana batasan-batasan yang ditentukan dalam kode etik periklanan dan peraturan serta konstitusi lainnya. Dalam pembahasan ini difokuskan kepada kegiatan komunikasi periklanan sebagai kegiatan above the line karena komunikasi periklanan merupakan penyerap dana terbesar dalam bauran promosi.

Manfaat

Tulisan ini diharapkan bermanfaat untuk mengedepankan segi-segi etika dalam proses penciptaan komunikasi pemasaran, khususnya periklanan. Selain itu diharapkan bermanfaat dalam rangka mendorong terjadinya persaingan sehat antar agensi, pengiklan yang pada akhirnya menumbuhkan peran sosial periklanan sebagai media edukatif bagi masyarakat, selain tentu saja periklanan harus memiliki arti ekonomis yang berarti bagi korporasi, negara dan publik secara keseluruhan.

Framework Theoritical framework yang menguraikan tentang produksi simbol-simbol dalam komunikasi dikemukakan oleh Kenneth Burke dalam Littlejohn (2002:10) sebagai bagian dari Creative writing dalam suatu periklanan dan PR. Selain itu Semantic Theory yang dikemukakan oleh Charles Morris tentang persepsi, manipulasi, dan konsumasi di mana pada masing-masing tahap ini seseorang mula-mula memberi perhatian terhadap tanda (sign), kemudian menginterpretasikannya dan memberi respons, dan kemudian melakukan aksi sebagai respons aktual. Komunikasi Pemasaran. Menurut Duncan (2002:8) Komunikasi pemasaran terpadu adalah suatu proses  pengelolaan hubungan pelanggan yang mengendalikan  nilai merek (brand-value), atau secara lebih spesifik adalah suatu proses silang-fungsional dalam penciptaan hubungan yang menguntungkan dengan pelanggan dan pihak berkepentingan lainnya melalui pengendalian strategis atau mempengaruhi seluruh pesan kepada kelompok target dan berkomunikasi dengan mereka.

Periklanan. Arens (2006: 7) mendefinisikan periklanan sebagai komunikasi nonpersonal yang terstruktur dan tersusun atas suatu informasi, yang biasanya persuasif mengenai suatu produk (barang, jasa atau ide) dengan memperlihatkan sponsor (merek) yang pemasangnya harus membayar penayangannya di berbagai media. Jadi periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, pelaksanaan, penyampaian, dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran. Sedangkan Iklan adalah suatu pesan komunikasi pemasaran tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Sedangkan Pengiklan adalah pemrakarsa, penyandang dana, dan pengguna jasa periklanan.

Public Relations. Kehumasan adalah suatu pengelolaan komunikasi antara suatu organisasi dengan publiknya. Sebagai suatu fungsi manajemen, PR mengevaluai sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan prosedur dari individu atau organisasi dengan kepentingan publiknya, merencanakan dan melaksanakan suatu program aksi untuk memperoleh kehadiran di mata publik. Menurut Austin (2001:8) kegiatan kehumasan membutuhkan seorang penulis gagasan daripada sekadar seorang ilmuwan sosial dengan lingkungan baru yang penuh tantangan. Bahkan tugas dan posisi kehumasan menjadi penentu dalm proses restructuring suatu organisasi dan seorang manajer komunikasi harus menjadi seorang penggagas creative bagi seluruh elemen terpadu dalam komunikasi korporat.

Etika. Hirst dan Patching (2005: 8) mendefinisikan kode etik sebagai suatu norma yang dikategorikan sebagai ”rights” atau ”wrongs” dari perilaku. Menurut Kamus Besar Indonesia (Anton Mulyono dan Sri Kosesih), Kode adalah tulisan berupa kata atau tanda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu. Sedangkan Etika berarti 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral dan atau akhlak; 2) kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Etika Persaingan. Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang pelarangan praktik persaingan usaha tidak sehat dijelaskan bahwa demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa, dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar. Selain itu, peraturan ini memberi semangat bahwa setiap orang yang berusaha di Indonesia harus berada dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar, sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu, dengan tidak terlepas dari kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh negara Republik Indonesia terhadap perjanjian-perjanjian internasional; Etika Pariwara. Etika Periklanan Indonesia (EPI) yang menjadi rambu-rambu para praktii komunikasi pemasaran mensyaratkan bahwa iklan dan pelaku periklanan harus berlaku jujur, benar, dan bertanggung jawab; harus bersaing secara sehat; harus melindungi dan menghargai khalayak, serta tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta  tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Metode Penelitian

Pengamatan dilakukan terhadap iklan-iklan yang ditayangkan media televisi dan media cetak pada periode Oktober 2005-September 2006. Media televisi mencakup beberapa stasiun yaitu RCTI, Indosiar, SCTV, Trans TV, Anteve, TPI, dan Metro TV. Sedangkan iklan di media cetak mencakup Harian Kompas dan Majalah Berita Mingguan Tempo. Pengambilan sampel dilakukan secara random terhadap semua tayangan iklan, kemudian digunakan metode judgmental untuk menentukan iklan-iklan yang terindikasikan mengandung unsur pengabaian terhadap semangat bersaing secara sehat dan melanggar kode etik periklanan. Kategori industri (produk) yang diobservasi adalah produk-produk konsumsi (makanan dan minuman), produk toiletries, produk elektronik, otomotif roda dua dan minyak pelumas, dan beberapa produk fast moving consumers goods (FMCG) lainnya. Analisis terhadap visual iklan—sebagai instrumen komunikasi pemasaran—dilakukan metode penilaian pemaknaan atas tanda-tanda yang ada melalui sarana lihatan (visual sense) atau semiotika visual.

Hasil dan Pembahasan

Persaingan Brand dalam Kampanye Komunikasi Pemasaran

Level persaingan dalam suatu industri turut menentukan strategi komunikasi pemasaran terpadu, khususnya padastyle komunikasi pesan pada periklanannya. Berbagai industri memiliki level persaingan yang bervariasi, namun demikin untuk industri-industri seperti barang konsumsi (makanan, minuman), toiletries merupakan sampel industri dengan level persaingan yang sangat tajam. Selain itu industri otomotif khususnya kendaraan roda dua juga memperlihatkan ketatnya persaingan antar beberapa varian brand terbaru yang menyulut model komunikasi yang cenderung tidak sehat. Sedangkan industri-industri barang kebutuhan sekunder memperlihatkan level persaingan yang agak longgar sehingga style komunikasi pemasarannya pun tidak sesengit industri barang konsumsi.

 Persaingan Produk minuman

Industri minuman merupakan salah satu industri yang persaingannya sangat ketat di pasar Indonesia. Industri ini tidak saja diperankan oleh industri besar dan modern, tetapi juga pera pemainnya termasuk industri skala menengah dan skala kecil atau home industri. Variasi produknya juga sangat luas mulai dari minuman beralkohol, minuman berkarbonasi, minuman berenergi, air mineral, minuman sari buah, minuman sari daun seperti teh dan herbal lainnya, susu. Pemain-pemain besar dalam industri minuman yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta antara lain: PT Ades Alfindo Putrasetia, PT Aqua Golden Mississippi, PT Delta Djakarta Tbk, PT Dharma Niaga, PT Gunung Mas Santosoraya, PT Heinz ABC Indonesia, PT Monysaga Prima, Multi Bintang Indonesia PT Tbk, Orang Tua Group, PT Semak Industri, PT Sinar Sosro, PT Sumber Sari, PT Tangmas, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co, PT Varia Industri Tirta, PT Asia Health Energy Beverages. Industri minuman di Indonesia semakin padat pemainnya dengan memperhitungkan pemain-pemain lokal yang bergerak dalam aneka minuman radisional, bahkan sebagian diproduksi home-industry. Persaingan ketat dalam industri minuman saat ini diperlihatkan oleh kategori minuman berenergi, minuman berkarbonasi, minuman teh, susu dan atau komposisinya dan air mineral. Aktivitas komunikasi pemasaran antar pemain besar inilah yang secara nyata memperlihatkan style komunikasi. Struktur persaingan pasar inilah yang kemudian memicu pola dan style komunikasi yang sebagian diantaranya (bisa) mengabaikan prinsip-prinsip etika dalam konteks persaingan yang sehat. Minuman berkarbonasi adalah jenis minuman yang bersoda yang dalam bahasa sehari-hari di pasar dikenal sebagai minuman ringan atau soft drink atau carbonated drink dikuasai oleh brand Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, 7 Up, sedangkan beberapa brand seperti F&N, Mirinda, dan Green Sands agak jarang beriklan, namun harus diperhitungkan dalam persaingan.

Minuman berenergi adalah jenis minuman yang mengandung bahan tambahan energy yang sering juga disebut sebagai suplemen untuk membantu menyegarkan tubuh pada saat kerja keras atau berolahraga. Saat ini persaingan produk minuman berenergi-cair dikuasi oleh beberapa merek, yaitu Krating Daeng, M-150, Hemaviton, Fits Up, dan Lipovitan. Sedangkan dalam bentuk bubuk beberapa brand sangat mendominasi kampanye pemasarannya seperti Extra Joss, Hemaviton Jreng, dan Sakatonik Greng serta brand Enerjos yang sempat muncul lalu menghilang pariwaranya.

Minuman air mineral adalah air minum biasa yang dieksplorasi dari alam yang disterilisasi dan pemberian mineral yang seimbang. Proses pemurniannya dikenal sebagai hydro pro system. Saat ini pangsa pasar terbesar air mineral masih dikuasai brand Aqua, Vit, Ades, 2 Tang, dan beberapa merek lainnya seperti  Cleo, dan Avian. Dalam praktik komunikasi pemasarannya, Aqua mengambil positioning strategi bahwa harga lebih tinggi dari pesaing lain karena paltform image yang dibentuk sejak awal sebagai pionir. Minuman sari buah (juice) atau sirup adalah minuman esktrak buah atau pemberian esens rasa buah dengan beberapa brand seperti ABC, Marjan, Buavita, Berry, Sunripe, dan lain-lain. Sedangkan minuman sari daun adalah ekstrak daun seperti teh dan variannya yang dicampur dengan esens bunga-bungaan. Kategori teh botol dikuasai oleh brand seperti Teh Botol Sosro. Frestea, Fruit Tea, dan Tekita.  Teh botol kemasan plastik juga menjadi trend sangat berarti dengan agresifnya kampanye pemasaran merek-merek seperti Zestea, NüTea, dan Green-T. Sementara teh celup, kampanye pemasarannya didominasi oleh brand Sari Wangi, Sosro, dan Bendera. Varian minuman teh yang dicampur dengan karbonasi juga patut diperhitungkan dalam persaingan. Misalnya produsen PT Sinar Sosro mengeluarkan produk teh yang berkarbonasi dengan merek Tebs, sementara PT Delta Djakarta memasarkan produk Sodaku dan Soda Ice dengan tiga rasa: rasa apel, rasa jeruk dan rasa gula asam.

Beberapa produk minuman lainnya seperti brand Milkjus dari Wingsfood, Vita Jellydrink dari Orangtua Group juga merupakan brands yang sering beriklan pada acara anak-anak di TV. Produk minuman kopi tentu saja tidak bisa dikesampingkan karena persaingannya sangat intens pada kegiatan kampanye periklanan. Varian kopi dalam hal ini adalah kopi instan (bersaing ketat di dalamnya yaitu Indocafe, Nescafe, Torabika, ABC), dan kopi bubuk (dengan merek Kapal Api, ABC, Torabika, Goodday).

Minuman susu merupakan kategori produk yang memiliki durasi kampanye komunikasi pemasaran yang patut diperhitungkan. Beberapa varian dalam kategori ini adalah susu bubuk (bersaing beberapa brand seperti Dancow, Frisian Flag, Indomilk), susu cair (bersaing brand seperti Ultra Milk, Frisian Flag, dan Indomilk), dan susu kental manis (tayangan iklan yang kompetitif antara Frisian Flag dan Indomilk,  sementara iklan Cap Nona, Cap Enaak, Carnation, dan Milk Maid agak jarang terlihat). Varian lain dalam kategori susu adalah susu untuk ibu hamil yang diperebutkan beberapa brand—dengan tayangan iklan sangat kreatif dan kompetitif—seperti Prenagen, beberapa brand lain yang mengikutinya antara lain Lactamil, Enfamama dan lain-lain. Susu untuk bayi masih berkaitan dengan varian di atas, yang persaingannya diperebutkan beberapa brand seperti Lactogen, Vitalac, SGM 2, Sustagen, dan lain-lain.

Persaingan Produk Makanan

Persaingan dalam industri makanan olahan hampir sama kondisinya seperti pada industri minuman. Pemain-pemainnya pun terdiri atas beberapa pemain besar yang menguasai pasar, seperti PT Unilever Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur, PT Wingsfood, PT Khong Guan Indonesia, PT Garudafood, PT Mayora Indah, PT Prasidha Aneka Niaga, SMART Corporation, PT Suba Indah, dan lain-lain. Varian produk makanan olahan mencakup mie instan, biskuit, kacang garing, makanan kudapan, chocolate, bubur bayi, es krim, vitamin suplemen, dan lain-lain.

Persaingan produk mie instan saat ini sangat tajam terutama setelah kelompok Wingsfood menggebrak market leader Indomie dengan Mie Sedaap. Brand lain yang mengikutinya adalah Supermie, Mie ABC, Kare, Alhamie, dan lain-lain. Sedangkan pasar biskuit saat ini dikuasai beberapa brand ternama seperti Roma, Nissin, Khong Guan, Marie Regal, dan Monde. Salah satu kategori yang sejak lama diperebutkan dua merek besar adalah kacang garing, yaitu brand Garuda dan Dua Kelinci, keduanya bahkan tidak memberi peluang berarti bagi brand kecil lain untuk diperhitungkan dalam kompetisi.

Persaingan Produk Toiletries

Persaingan brand produk-produk toiletries patut dicermati mengingat produk-produk inilah yang sangat mendominasi belanja iklan komunikasi pemasaran di berbagai media. Intensitas periklanan tentu saja dipengaruhi sejauhmana intensitas persaingan antar brand dan produser pada kelompok barang konsumsi ini. Beberapa kategori produk seperti shampoo memegang ranking tertinggi dalam belanja iklan sepanjang periode, dengan brand yang bersaing seperti Sunsilk, Clear, Pantene, Head & Shoulder, Lifebuoy, Rejoice, Emeron, dan Zink. Demikian juga untuk kategori sabun mandi yang diperebutkan oleh Lux, Dove, Giv, Harmony, Shinzui, dan lain-lain. Sedangkan sabun mandi kesehatan (keluarga) beberapa brand yang bersaing (dari segi intensitas promosi periklanannya) adalah Lifebuoy, Nuvo, Medicare dan merek sabun medikal seperti Dettol, JF sulfur, dan lain-lain.

Pada kategori pasta gigi, beberapa brand yang sangat kuat promosi periklanannya adalah Pepsodent, Close Up, Ciptadent, dan Formula, sedangkan brand lain seperti Enzym, Maxam, dan Sensodyne menggarap ceruk kecil. Produk sabun deterjen merupakan produk yang juga sangat dominan dalam menghabiskan belanja iklan. Beberapa brand yang bersaing ketat dalam hal ini adalah Rinso,.

Persaingan Produk Consumers Lainnya

Persaingan produk consumer lainnya terlihat pada kategori rokok, insektisida, fungisida, telekomunikasi, minyak pelumas, otomitif roda dua, dan barang elektronik. Pada kategori rokok, hampir semua brand menayangkan kampanye pemasarannya meskipun dalam durasi yang bervariasi yang dibagi ke dalam beberapa varian. Jenis rokok sigaret kretek tangan didominasi Dji Sam Soe, Sampoerna Hijau, Gudang Garam Merah, dan Djarum Coklat serta Djarum 76. Sedangkan jenis Sigaret Putih Mesin diperebutkan oleh brands Marlboro, Lucky Strike, dan Dunhill, sementara jenis Sigaret Kretek Mesin didominasi oleh Gudang Garam Surya, Gudang Garam Filter, dan Jarum Super, Jarum Black Tea. Jenis rokok putih (Low Tar Low Nicotine) didominasi oleh A Mild, Class Mild, Star Mild, LA Lights, Mezzo Mild, dan U Mild.

Produk insektisida tidak kalah ketatnya persaingan antar brand yang beredar, terutama dilihat dari penayangan iklan cetak dan TV komersilnya. Jenis insektisida bakar dan elektrik, beberapa brand yang mendominasi pasar adalah Baygon, Tiga Roda, Domestos Nomos. Sedangkan jenis aerosol beberapa brand bersaing ketat seperti Hit, Baygon, Fumakilla Vape, Mortein, dan Raid. Sementara untuk produk fungisida terdapat tiga merek yang sangat intens bersaing yaitu Fungiderm, Daktarin, dan Canesten.

Persaingan Beberapa Produk Sekunder

Analisis persaingan produk-produk konsumsi diketengahkan karena sebagian besar aktivitas kampanye komunikasi pemasarannya mendominasi berbagai media dan kegiatan below the line. Produk barang konsumsi karena itu memungkinkan peluang terjadinya pelanggaran etika dalam periklanan. Selain itu beberapa produk sekunder berikut merupakan kategori yang memperlihatkan persaingan tajam di pasar, sehingga perlu diuraikan peta persaingannya. Beberapa produk dimaksud adalah produk konsumsi telekomunikasi, produk otomotif khususnya roda dua dan minyak pelumas, produk elektronik, dan jasa keuangan. Selain produk handset (hardware), juga persaingan ketat produk telekomunikasi mobile terutama produk konsumsi pulsa menjadi pemicu utama dalam menciptakan style kampanye komunikasi pemasarannya. Brands yang bersaing ketat dalam kategori ini adalah Mentari, Simpati, pro-XL, Flexi, Fren, Matrix, IM3, Esia.

Produk otomotif khuasusnya kendaraan roda dua patut untuk dicermati sehingga dalam tulisan ini mengulas beberapa brands yang bersaing ketat di dalamnya, seperti Honda, Yamaha, Suzuki masing-masing dengan berbagai variannya. Produk minyak pelumas merupakan salah satu kategori yang produk-kaitan dengan otomotif. Ketatnya persaingan dalam kategori ini memungkinkan terjadinya pelanggaran dalam etika komunikasi periklanan. Beberapa brand yang mendominasi belanja iklan adalah Oil Top 1, Fastron, Mesran, Castrol, dan lain-lain.

Produk elektronik, komputer dan digital lainnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari konteks persaingan pasar barang sekunder. Meskipun merek-merek ternama masih kokoh mendominasi belanja iklan, namun pada level tertentu pangsa pasar mereka juga tergerogoti oleh brand-brand lokal dan brand China yang merambah pasar Indonesia—terutama akibat distribusi ilegal.

Ketatnya persaingan produk jasa keuangan di tengah-tengah upaya konsolidasi industri perbankan Indonesia mengindikasikan belum kokohnya fundamental setiap pemain. Kondisi ini memberikan peluang terjadinya praktik kampanye komunikasi pemasaran yang tidak sehat antar pelaku. Beberapa brands bahkan saling kejar-mengejar dengan janji dan iming-iming.

Style Komunikasi Pemasaran Berbagai Produk dan Industri

Strategi komunikasi yang diterapkan suatu perusahaan sangat berkaitan dengan penetapan strategi bersaing yang mencakup penetapan sasaran dan tujuan. Smith (2005:67) menegaskan bahwa strategi menjadi jantung dari perencanaan kegiatan komunikasi pemasaran. Seluruh penjelmaan strategi komunikasi berakar pada riset yang dilakukan dan pengembangan akhirnya menjadi taktik komunikasi. Dalam konteks persaingan, masalahnya adalah sebagian besar perusahaan terjebak ke dalam tujuan pencapaian sesaat, sementara strategi jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dalam pencapaian visi dan misi seringkali terabaikan. Celakanya pencapaian jangka pendek seringkali dilakukan dengan upaya “penyerangan” terhadap eksistensi pesaing melalui peniruan strategi, program, aktivitas, gaya komunikasi visual dan verbal, bahkan menyindir dan mencela atribut dan karakter para pesaingnya.

Kondisi persaingan di pasar saat ini sebagai hasil dari pemikiran strategis yang oleh Kim dan Mauborgne (2005: 6, 82) disebut sebagai Red Ocean Strategy. Menurutnya, sebagian besar perusahaan melakukan konfrontasi dalam memperebutkan pasar telah mengakibatkan percepatan komodifikasi produk dan jasa, meningkatnya peperangan harga, dan semakin menipiskan profit marjin. Strategi bersaing yang ”berdarah-darah” harus ditinggalkan dan digantikan dengan Blue Ocean Strategy yang memandang fokus kepada suatu hamparan lukisan besar menanti di depan ketimbang kepada perhitungan angka semata. Dalam konteks ini, setiap korporasi dituntut untuk melakukan penemuan-penemuan ladang baru, meningkatkan market share dengan meraih segmen-segmen baru, mereduksi biaya dengan memetakan sejumlah sasaran dan prakarsa baru. Jewler dan Drewniany (2004: 47) menyarankan agar targeting dilakukan perusahaan menjadi lebih fokus kepada suatu keragaman pasar (a diverse marketplace).

’sampah’.

 

Aspek Etika dalam Komunikasi Periklanan

Beberapa peraturan perundangan berkaitan dengan etika bisnis secara keseluruhan telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia, yaitu: Undang-undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Hak Cipta, Undang-undang tentang Perusahaan, Undang-undang tentang Penyiaran, Kode Etik Wartawan Indonesia, dan Kode Etik Pariwara Indonesia. Konstitusi dan code of conduct ini (seharusnya) menjadi pedoman praktik berbisnis yang sehat di semua lapisan. Lebih khusus lagi, praktik-praktik kampanye komunikasi pemasaran harus mempertimbangkan segi-segi etika persaingan yang sehat di satu sisi, dan pada sisi lain periklanan harus mengdepankan semangat persaingan itu. Dengan demikian setiap pelaku usaha harus menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Selain itu, pelaku usaha juga harus turut mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui praktik persaingan usaha yang sehat sehingga dapat tumbuh denganbaik adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil. Karena etika periklanan Indonesia yang dibangun berazaskan kepada nilai-nilai luhur, seperti 1) jujur, benar, dan bertanggungjawab; 2) bersaing secara sehat, dan 3) melindungi dan menghargai publik, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, dan tidak bertentangan dengan hokum yang berlaku.

Sesungguhnya etika persaingan usaha yang sehat merupakan suatu tugas pemberdayaan “budaya baru”. Upaya memasyarakatkannya membutuhkan proses penyadaran yang panjang setelah sekian lama bangsa kita berada dalam kekuasaan yang tidak atau belum menanamkan benih-benih bersaing secara sehat tersebut. Perilaku negatif para pelaku usaha yang bersenyawakan dengan birokrasi telah menumbuhsuburkan iklim yang tidak sehat: yang kuat memakan yang lemah, yang besar membunuh peluang hidup yang kecil. Karakter inilah yang masih melekat dalam dunia bisnis kita, termasuk dalam gaya komunikasi pemasarannya yang sebagian cenderung merendahkan arti penting persaingan sehat.

Fungsi ekonomi dan fungsi sosial periklanan harus dikembangkan secara berimbang (Starck dan Kruckeberg, 2003: 29-40). Inilah yang harus dipahami oleh setiap pelaku komunikasi pemasaran agar ditumbuhkan menjadi bagian dari karakter bisnis industri komunikasi selain fungsi pembelajaran bagi publik. Masyarakat yang terbangun semakin baik melalui pemberdayaan konsumen pada gilirannya akan turut membangun korporasi agar senantiasa inovatif, melakukan diferensiasi dan efisiensi  pengelolaannya. Jika konsumen menjadi semakin pintar (berdaya), maka perusahaan akan semakin inovatif agar terjalin hubungan saling menguntungkan dalam jangka panjang. Bahkan Becket (2003: 41-52) menilai pentingnya etika komunikasi itu sebagai fondasi moral dalam menyusunsocial & human sciences secara lintas terpadu melalui manajemen dan komunikasi internal, public affairs &marketing, periklanan, media dan publikasi,d an dalam penggunaan teknologi informasi.

Dalam konteks ini, isu-isu berkaitan dengan etika periklanan di Indonesia dan juga bersifat universal mencakup beberapa hal penting, yaitu: a) Swakrama sebagai sikap dasar industri periklanan yang dianut secara universal; b) Menempatkan etika dalam struktur nilai moral yang saling dukung dengan ketentuan perundang-undangan sebagai struktur nilai hukum; c) Membantu khalayak memperoleh informasi sebanyak dan sebaik mungkin, dengan mendorong digencarkannya iklan-iklan persaingan, meskipun dengan syarat-syarat tertentu; d) Mengukuhkan paham kesetaraan jender, bukan sekadar persamaan hak, perlindungan, ataupun pemberdayaan terhadap perempuan; e) Perlindungan terhadap hak-hak dasar anak; f) Menutup ruang gerak bagi eksploitasi dan pemanfaatan pornografi dalam periklanan;

 

Kesimpulan

Persaingan ketat terjadi antar brand terutama pada produk-produk konsumsi (consumer goods) seperti produk minuman, produk makanan, produk toiletris, dan beberapa produk sekunder lainnya seperti otomotif roda dua dan minyak peluas sejauh kelompok produk yang diobservasi. Style komunikasi periklanan pada berbagai kategori produk yang bersaing ketat memiliki kecenderungan untuk menghasilkan tayangan-tayangan iklan yang konten-nya cenderung melanggar etika persaingan dan kode etik periklanan. Sebagian besar pelanggaran etika dalam praktik komunikasi periklanan memperlihatkan upaya merendahkan produk-produk pesaing baik secara visual maupun secara verbal dan berbagai bentuk pelanggaran lain dari kode etik periklanan.

 

Daftar Pustaka

Aitchison, Jim, “Cutting Edge Commercials: How to Creative the World’s Best TV Ads (1) and Print Ads (2) in the 21st Century”. Prentice Hall, Singapore. 2001

Altstiel, Tom; Jean Grow, “Advertising Strategy: Creative Tactics from the Outside/In”. Sage Publications. 2006

Arens, William F., “Contemporary Advertising”. Mcgraw-Hill College Publisher. 2005

Austin, Erica Weintraub dan Bruce E. Pinkleton. “Strategic Public Relations Management: Planning and Managing Effective Communication Programs”. Lawrence Erlbaum Associates, London, 2001.

http://www.esaunggul.ac.id/article/etika-persaingan-dalam-komunikasi-pemasaran/

MODEL DAN FAKTOR PENDUKUNG BERETIKA DALAM BISNIS

A.Pengertian etika bisnis

  1.Pergertian Etika

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat . Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Etika mempelajari dan menentukan apakah suatu tindakan bernilai baik atau buruk dan tindakan apayang seharusnya dilakukan dengan benar atau tidak benar (salah). Peranan etika adalah sebagai tolok ukur kesadaran manusia untuk melakukan tindakan yang bertanggung jawab sedangkan manfaat etika yaitu mengajak orang bersikap kritis,rasional dan otonom menuju suasana tertib, damai dan sejahtera.

  1. Pengertian etika = moralitas

Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.

Etika sebagai Filsafat Moral

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai. Etika  dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai

  1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
  2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,

  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba

Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggung jawabkan.

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dapat ditarik kesimpulan bahwa ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.

  1. PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS

Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):

  1. Situasi DahuluPada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
  2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
  3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
  4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
  5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
  6. SASARAN DAN RUANG LINGKUP ETIKA BISNIS
  7. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip , kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik . Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis agar berperilaku baik dalam menjalankan usahanya demi nilai luhur tertentu (agama, budaya) dan demi kelanjutan bisnisnya.
  8. Menyadarkan masyarakat (stake holder) yang terdiri dari konsumen (end user), karyawan , pemasok/mitra bisnis, investor dan lingkungan (penduduk disekitar lokasi usaha ) akan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis.
  9. Menilai apakah sistem ekonomi disuatu wilayah sesuai dengan etika bisnis apakah masih ada praktek monopoli, oligopoli, money loundring, insider trading, black market, dll.
  10. FAKTOR PENDUKUNG IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS
  11. Adanya kepedulian terhadap mutu kehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan “Quality of Work Life”.
  12. Adanya “Trust Crisis” dari publik kepada perusahaan.
  13. Mulai diterapkan punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan.
  14. Adanya peningkatan kekuatan control dari LSM.
  15. Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media.
  16. Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “relation oriented”.

PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS

  1. Otonomi = mandiri.

Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran dan bertanggung jawab (dalam bidang bisnis).

  1. Kejujuran.

Menghindari praktek bisnis curang.

  1. Keadilan.

Setiap orang diperlakukan sama dan adil sesuai kriteria rasional ,objektip dan bertanggung jawab.

  1. Manfaat bersama (mutual benefit principle).

Dalam persaingan bisnis tidak boleh terjadi upaya saling mematikan.

  1. Integrita moratuntunan internal agar tetap menjaga nama baik industri.

ETOS BISNIS

Etos bisnis merupakan suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut oleh satu perusahaan atau group usaha. Penerapan nilai atau norma bisnis yang lebih baik yang dianut oleh pebisnis untuk meningkatkan image perusahaan dengan mengutamakan pelayanan prima dan produk prima.

  1. PENDEKATAN STAKE HOLDER

Stake holder terdiri dari semua pihak yang berkaitan dengan berdirinya suatu usaha dan kelanjutan usahanya, yaitu: negara (penguasa sumber daya alam), pemerintah (penguasasumber daya manusia) dan komunitas (lingkungan hidup)

Negara terdiri dari:

  1. Kepala negara (presiden)
  2. Kepala daerah (sultan/bupati/walikota)

Pemerintah terdiri dari :

  1. Pemerintah pusat (kabinet)
  2. Pemerintah daerah dekonsentrasi (gubernur)
  3. Pemerintah daerah otonom (bupati , walikota)

Komunitas terdiri dari :

  1. Investor (share holder)
  2. Manajemen (pebisnis)
  3. Pekerja
  4. Mitra usaha ( lembaga keuangan, konsultan , pemasok distributor , agen dan pengecer
  5. Pembeli (end user)
  6. Penduduk disekitar lingkungan usaha

Bisnis masa lalu lebih banyak mengutamakan pendekatan share holder yaitu kepentingan utama sipemilik /penyandang dana daripada kepentingan stake holder.

Dalam era globalisasi pebisnis dituntut untuk melakukan bisnis dengan mengutamakan etika bisnis yaitu menjalankan suatu usaha yang saling bermanfaat bagi semua pihak yang terkait dalam bisnisnya.

  1. MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS

Moral Dalam Dunia Bisnis

Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur” (borderless word). Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan, memaksa orang untuk menghalakan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.

Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.

Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?

Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-“bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan. Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan? Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud. Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:

  1. Pengendalian diri.

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

  1. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

  1. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
  2. Menciptakan persaingan yang sehat.

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

  1. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

  1. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

  1. Mampu menyatakan yang benar itu benar.

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

  1. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

  1. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.

  1. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

  1. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.

  Alasan perlunya etika dalam bisnis:

  1. Kinerja bisnis tidak hanya diukur dari kinerja manajerial / finansial saja tetapi juga berkaitan dengan komitmen moral, integritas moral, pelayanan, jaminan mutu dan tanggung jawab sosial.
  2. Dengan persaingan yang ketat, pelaku bisnis sadar bahwa konsumen adalah raja sehingga perusahaan harus bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
  3. Perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga kerja yang siap untuk dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimnal mungkin. Karyawan adalah subyek utama yang menentukan keberlangsungan bisnis sehingga harus dijaga dan dipertahankan.
  4. Perlunya menjalankan bisnis dengan tidak merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnis.

Sumber Nilai-Nilai Etika

Stainer dan John (2006 ) Nilai etika akan menjadi suatu mekanisme yang mengontrol perilaku dalam bisnis dan juga dalam kehidupan kita lainnya.

Sumber nilai-nilai etika dalam komunitas yaitu :

  1. Agama

Max Weber “ The Protestant Ethic and The Spiritof Capitalism “ ( 1904-1905 ) menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ( ajaran-ajaran ) agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.

Hans kung ( 2005 ) menyebutkan pada intinya ada persamaan prinsip-prinsip nilai-nilai dasar etika yang ada dalam ketiga agama nabi ibrahim ini yaitu :

–       Keadilan

–       Saling menghormati

–       Pelayanan

–       Kejujuran

Mubyarto (2002) menyebutkan Dalam ajaran islam, etika bisnis dalam islam menekankan pada empat hal, yaitu: kesatuan (unity),keseimbangan (equilibrium),kebebasan (free will),dan tanggung jawab (responsibiliity)

  1. Filosofi

Ajaran-ajaran ini berkembang terus berkembang dari tahun ke tahun, yaitu dimulai dari:

  1. Socrates (470 SM-399 SM)

Dengan pepatahnya yang terkenal yaitu “ Kenalilah dirimu”.  Dia yang memperkenalkan  ide-ide bahwa hukum moral lebih tinggi dari pada hukum manusia.

  1. Plato (428-328 SM)

Yang merupakan murid socrates, karyannya yang paling terkenal ialah Republik(dalam bahasa yunani:politeia atau “negeri”) yang dia uraikan tentang garis besar pandangannya pada keadaan “ideal” suatu negara.

Murid Plato, Aristoteles adalah salah satu orang yang dianggap berpengaruh dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Etika dari sudut pandang Aristoteles adalah perilaku jiwa yang baik yang menuntun kepada kebahagiaan dan kebenaran.

Memasuki masehi, nilai-nilai etika juga  muncul dari filosofi kehidupan dari teodolog-teodolog dunia. Bila di negara-negara barat setelah jatuhnya Romawi menonjol pola pikir etika kristiani. Dinegara islam dan negara-negara yang mayoritas muslim, pola hidup nabi Muhammad SAW dianggap sebagai salah satu sumber tauladan etika termasuk dalam bisnis.

Ada empat pilar etika manajemen bisnis menurut islam seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Pertama “tauhid” yang berarti memandang bahwa segala aset dari transaksi bisnis adalah milik Allah. Kedua “adil” artinya segala keputusan menyangkut transaksi dengan lawan bisnis harus didasari dengan “akad saling setuju dengan sistem profit dan loss sharing. Pilar ketiga adalah “kehendak bebas “ dan yang keempat adalah pertanggung jawaban

  1. Pengalaman dan Perkembangan Budaya

Setiap transisi budaya antara generasi ke generasi berikutnya akan mewujudkan nilai-nilai, aturan baru serta standar-standar yang kemudian diterima dalam komunitas tersebut selanjutnya akan terwujud dalam komunitas.

  1. Hukum

Adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka yntuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Indonesia adalah Negara yang menganut sitem hokum campuran dengan sitem hokum utama yaitu hukum eropa Kontinental.

Menurut Boatriht (2003) meyebutkan beberapa alasan mengenai Hukum bisnis :

1.Hukum tidaklah cukup untuk mengatur semua aspek aktifitas dalam bisinis

2.Hukum selalu dibuat setelah pelanggaran terjadi

3.Hukum atau undang-undang sendiri selalu menerapkan konsep-konsep moral yang tidak mudah untuk didefinisikan.

4.Hukum Sering tidak pasti

5.Hukum kadang tidak bisa diandalkan

Prinsip Etika Bisnis

Secara umum,prinsip-prinsip etika bisnis, meliputi ( A.Sonny Keraf, 1991:70-75):

  1. Prinsip Otonomi

Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang tidak hanya sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan kewajibannya, melainkan orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakan itu.

  1. Prinsip Kejujuran

Kejujuran perjanjian menemukan wujudnya dalam berbagai aspek :

–        Dalam pemenuhan syarat-syarat dan perjanjian kontrak

–        Dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu yang baik

–        Dalam hubungan kerja dalam perusahaan

  1. Prinsip tidak berbuat jahat dan Prinsip berbuat baik

Kedua prinsip ini sesungguhnya berintikan prinsip moral sikap baik kepada orang lain.

  1. Prinsip Keadilan

Prinsip ini menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya.

 

Hambatan Etika Bisnis

Dalam suatu kegiatan usaha yang dijalankan kadangkala seorang wirausahawan mengabaikan etika bisnis yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbisnisnya. Banyak anggapan yang menyatakan bahwa dalam berbisnis mencari untung merupakan suatu perbuatan yang saru. Anggapan ini banyak dilontarkan oleh kaum tradisional yang mempersulit dalam penarikan garis jelas antara usaha bisnis yang wajar dan yang tidak wajar. Dijalankannya prinsip kekeluargaan yang lebih dari sekadar lingkungan interpersonal, melainkan menjangkau wilayah yang lebih luas lagi. Diharapkan adanya kemampuan untuk meminati juga lingkungan sosial yang lebih luas, yang abstrak artinya tidak ada sangkut pautnya dengan orang-orang tertentu. Dan juga tekanan berlebihan pada lingkungan sosial menyebabkan  etika bisnis terkadang diabaikan.Para pengusaha haruslah mampu dan mau dalam menyelesaikan segala hambatan datu kendala yang ditimbulkan demi menjaga dan mempertahankan etos kerja yang berorientasi pada etika bisnis.

Kenapa Beretika Menjadi Sulit

Menurut maxwell (2004), ada tiga alasan kenapa orang memilih tindakan-tindakan tidak etis yaitu:

  1. Orang akan berbuat apa yang paling leluasa bisa diperbuatnya Ketika orang dihadapkan pada dilemma etika,disana dia terkadang akan dihadapkan pada oilihan pilihan yang tidak diinginkan atau yang tidak menyenangkan menyangkut suatu prinsip atau praktek moral.
  1. Orang akan berbuat demi suatu kemenangan Siapapu orangnya didunia ini angat benci kekalahan .Apalagi Para pembisnis, pasti akan selalu menang lewat prestasi dan kemudian meraih sukses karenanya.
  1. Orang selalu mencoba merasionalisasikan pilihan-pilihan dengan relatifisme Banyak oranmg memilih menghadapi situasi-situasi yang tidak bisa menang dengan memutuskan apa yang benar saat ini menurut keadaan mereka.

SUMBER :

https://melvinaliciouz.wordpress.com/2012/03/27/etika-bisnis-dan-perkembangannya/

http://lismasetyowati.blogspot.co.id/2010/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika.html

http://rama-14.blogspot.co.id/2012/09/etika-bisnis.html

http://putramunjulcilamis.blogspot.co.id/2012/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Definisi penalaran,proposisi dan silogisme

Tugas : bahasa Indonesia

  1. Jelaskan definisi penalaran dan sebutkan jenis-jenisnya ?

Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan. Data atau fakta yang akan dinalar itu boleh benar dan  boleh tidak benar. Di sinilah letaknya kerja penalaran. Orang akan menerima data dan fakta yang benar dan tentu saja akan menolak fakta yang belum jelas kebenarannya.

Jenis-jenis penalaran :

  • Penalaran induktif secara garis besar biasa dikatakan induksi adalah proses penalaran untuk sampai pada suatu keputusan, prinsip, atau sikap yang bersifat umum dan khusus, berdasarkan pengamatan atas hal-hal yang khusus.

Proses induksi dibedakan menjadi 3 bagian yaitu :

  • Generalisasi ialah proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yag mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang brsifat umum.

Contohnya :

Jika dipanaskan,besi memuai.

Jika dipanaskan, tembaga memuai.

Jika dipaaskan, emas memuai.

Jika dipanaskan,logam memuai.

  • Analogi adalah cara penarika penalaran secara membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.

Contohnya :

Nina adalah lulusan akademi A.

Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Ali adalah lulusan akademi A.

Oleh sebab itu, Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

  • Hubungan Kausal adalah penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Misalnya, tombol ditekan, akibatnya tombol berbunyi. Dalam kehidupan kita sehari-hari, hubungan kausal ini sering kita temukan. Hujan turun dan jalan-jalan becek. Ia kena penyakit kanker darah dan meninggal dunia.
  • Penalaran deduktif didasarkan pada teori yang berlaku umum tentang hal / gejala. Ditarik kesimpulan hal yang khusus. Merupakan bagian dari hal/gejala tadi. Secara garis besar maka penalaran deduktif adalah bergerak dari hal atau gejala yang khusus menjadi gejala yang khusus .

Penarikan simpulan (konklusi) secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan dapat pula dilakukan secara tak langsung.

  1. Menarik simpulan secara langsung : simpulan (konklusi) secara langsung ditarik dari satu premis. Sebaliknya, konklusi yang ditarik dari dua premis disebut simpulan taklangsung.

Misalnya:

Semua S adalah p (premis)

Sebagian p adalah S (simpulan)

Contoh :

Semua ikan berdarah dingin .(premis)

Sebagian yang berdarah dingin adalah ikan.(simpulan)

  1. Menarik simpulan secara tidak langsung : penalaran deduksi yang berupa penarikan simpulan secara tidak langsung memerlukan dua premis sebagai data. Dari dua premis ini akan dihasilkan sebuah simpulan. Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus.

Untuk menarik simpulan secara tidak langsung ini, kita memerlukan suatu premis (pernyataan dasar) yang bersifat pengetahuan yang semua orang sudah tahu, umpamanya setiap manusia akan mati, semua ika berdarah dingin, semua sarjana adalah lulusan perguruan tinggi, atau semua pohon kelapa berakar serabut.

  • Jelaskan definisi proposisi dan berikan contohnya ?

Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat diantara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yag membentuk kalimat.

Suatu proposisi mempunyai subjek dan predikat. Dengan demikian, proposisi pasti berbentuk kalimat, tetapi tidak setiap kalimat dapat digolongkan ke dalam proposisi. Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Kalimat tanya, kalimat perintah, kalimat harapan, dan kalimat inversi tidak dapat dijadikan proposisi . kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.

Kalimat berikut ini bukan proposisi.

  1. Bangsa burungkah ayam?
  2. Mudah-mudahan Indonesia menjadi Negara makmur.
  3. Berdirilah kamu dipinggir pantai.

Kalimat-kalimat itu dapat diubah menjadi proposisi sebagai berikut

  1. Ayam adalah burung.
  2. Indonesia menjadi Negara makmur.
  3. Kamu berdiri di pinggir pantai.

Jenis-jenis proposisi ada 2 yaitu :

  1. Proposisi tunggal hanya mengandung satu pernyataan.

Contoh :

Semua petani harus bekerja keras

Setiap pemuda adalah calon pemimpin

  1. Proposisi majemuk mengandung lebih dari satu pernyataan

Contoh :

semua petani harus bekerja keras dan hemat

  • Jelaskan definisi silogisme dan jenis dan contohnya ?

Sebenarnya silogisme ini jarang ditemuka dalam kehidupan sehari-hari,baik dalam tulisan maupun dalam lisan. Akan tetapi, ada bentuk silogisme yang tidak mempunyai premis mayor karena premis mayor itu sudah diketahui secara umum. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Jenis-jenis silogisme ada 3 yaitu :

  1. Silogisme Kategorial ialah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi. Dua proposisi merupakan premis dan satu proposisi merupakan simpulan. Premis yang bersifat umum disebut premis mayor dan premis yang bersifat khusus disebut premis minor. Dalam simpulan disebut term minor dan predikat simpulan disebut term mayor.

Contohnya :

Semua manusia bijaksana.

Semua polisi adalah manusia.

Jadi,semua polisis bijaksana

  1. Silogisme Hipotesis adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi kondisional hipotesis. Kalau premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Kalau premis minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.

Contohnya :

.Jika besi dipanaskan, besi aka memuai.

.Besi dipanaskan.

Jadi besi memuai.

Jika besi tidak dipanaskan, besi tidak akan memuai.

Besi tidak dipanaskan.

Jadi, besi tidak memuai.

  1. Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternarif. Kalau premis minornya membenarkan salah satu alternatif, simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

Contohnya :

Dia adalah seorang kiai atau professor.

Dia seorang kiai.

Jadi, dia bukan seorang professor.

Dia adalah seorang kiai atau professor.

Dia bukan seorang kiai.

Jadi, dia seorang professor.

Sumber : akademika pressindo Jakarta,2009 edisi revisi 2008

KOMUNIKASI DAN PERILAKU KONSUMEN

PENTINGNYA KOMUNIKASI

Komunikasi merupakan prasyarat kehidupan manusia. Kehidupan manusia akan tampak hampa apabila tidak ada komunikasi. Karena tanpa komunikasi, interaksi antar manusia, baik secara perorangan, kelompok, ataupun organisasi tidak mungkin dapat terjadi. Dua orang dikatakan melakukan interaksi apabila masing-masing melakukan aksi dan reaksi. Aksi dan reaksi dilakukan manusia baik secara perorangan, kelompok, atau organisasi.

Sebagai makhluk sosial, kita tidak bisa menghindar dari tindakan komunikasi menyampaikan dan menerima pesan dari dan ke orang lain. Tindakan komunikasi ini terus menerus terjadi selama proses kehidupannya. Prosesnya berlangsung dalam berbagai konteks baik fisik, psikologis, maupun sosial, karena proses komunikasi tidak terjadi pada sebuah ruang kosong. Pelaku proses komunikasi adalah manusia yang selalu bergerak dinamis. Komunikasi menjadi penting karena fungsi yang bisa dirasakan oleh pelaku komunikasi tersebut. Melalui komunikasi seseorang menyampaikan apa yang ada dalam benak pikirannya dan perasaan hati nuraninya kepada orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui komunikasi seseorang dapat membuat dirinya tidak merasa terasing atau terisolasi dari lingkungan di sekitarnya.

KOMPONEN KOMUNIKASI
Terdapat lima unsur dasar dalam komunikasi, yaitu pengirim, penerima, medium, pesan, dan beberapa bentuk umpan balik (tanggapan penerima pesan).
1.Pengirim
Pengirim sebagai pemrakarsa komunikasi, dapat merupakan sumber formal maupun informal. Sumber komunikasi formal mungkin berupa organisasi untuk memperoleh laba (komersial) maupun nirlaba. Sumber informal mungkin orang tua, atau teman yang memberikan informasi atau nasihat mengenai produk.
2.Penerima
Penerima komunikasi pemasaran formal cenderung menjadi calon atau pelanggan yang dibidik (yaitu anggota audien yang dibidik oleh pemasar). Audien perantara dan yang tidak diharapkan juga mungkin menerima komunikasi para pemasar. Contoh, audien perantara adalah grosir, distributor, dan pedagang ritel, yang menerima iklan perdagangan pemasar yang dimaksudkan untuk membujuk mereka agar mau memesan dan mengadakan persediaan berang dagangan. Audien yang tidak diharapkan yaitu setiap orang yang terbuka terhadap pesan yang tidak ditargetkan khusus oleh pengirim.

3.Medium
Medium atau saluran komunikasi mungkin impersonal (misalnya, media massa) atau interpersonal (pembicaraan resmi antara tenaga penjual dan pelanggan atau pembicaraan informal antara dua orang atau lebih yang terjadi secara langsung baik melalui telepon, surat maupun online).
4.Pesan
Pesan dapat bersifat verbal (lisan atau tertulis), nonverbal (foto, ilustrasi, atau symbol), atau kombinasi keduanya. Pesan verbal biasanya dapat mencakup informasi produk atau jasa yang lebih spesifik daripada pesan nonverbal. Pesan verbal yang digabungkan dengan pesan nonverbal sering memberikan lebih banyak informasi kepada penerima daripada salah satu diantara keduanya.
5.Umpan Balik
Umpan balik merupakan komponen yang sangat diperlukan dalam komunikasi interpersonal dan impersonal. Umpan balik yang cepat waktunya memungkinkan pengirim untuk memperkuat, mengubah, atau memodifikasi pesan untuk menjamin agar dapat dimengerti sesuai dengan yang dimaksudkan.
PROSES KOMUNIKASI
1.Pemrakarsa Pesan (Sumber)
Sponsor atau pemrakarsa pesan harus memutuskan kepada siapa pesan harus dikirim dan apa yang harus disampaikannya, dan kemudian merumuskan pesan sedemikian rupa sehingga artinya ditafsirkan oleh audien yang dibidik persis seperti yang dimaksudkan. Sumber komunikasi impersonal biasanya adalah organisasi yang mengolah dan mengirimkan pesan yang tepat melalui departemen khusus atau juru bicara. Publisitas biasanya merupakan hasil usaha hubungan masyarakat dan cenderung dapat lebih dipercayai karena sumber atau maksud komersialnya tidak mudah diketahui.
2.Kredibilitas
Kredibilitas sumber mempengaruhi perumusan pesan. Kredibilitas sumber yang merupakan unsur penting dalam daya persuasif pesan sering didasarkan pada maksud yang diharapkan.
3.Kredibilitas Sumber Informal
Sumber informal atau sumber-sumber editorial dianggap dianggap sangat obyektif dan sangat kredibel. Kredibilitas yang meningkat yang diberikan oleh sumber informal tidak dapat dijamin sepenuhnya, walaupun ada aura obyektivitas yang dirasakan.

4.Kredibilitas Sumber Formal
Sumber-sumber formal yang dirasa netral mempunyai kredibilitas yang lebih besar daripada sumber-sumber komersial karena persepsi bahwa mereka lebih obyektif dalam menilai produk. Kredilitas sumber komersial lebih problematic dan biasanya didasarkan pada penilaian gabungan atau reputasi, keahlian, pengetahuan, saluran ritel, dan jurubicara perusahaan.
5.Kredibilitas Jurubicara dan Pendukung
Para konsumen kadang-kadang melihat jurubicara yang menyampaikan pesan produk sebagai sumber atau pemrakarsa pesan. Para peneliti telah mempelajari hubungan antara pengertian konsumen mengenai pesan dan bujukan, dan telah menemukan bahwa jika pengertian rendah, para penerima tergantung pada kredibilitas jurubicara dalam membentuk sikap terhadap produk, tetapi jika pengertian dan pengolahan informasi sistematis tinggi, keahlian sumber jauh lebih kecil pengaruhnya terhadap sikap penerima.
6.Kredilitas Pesan
Pengalaman sebelumnya yang diperoleh konsumen atas produk atau pedagang ritel tertentu berpengaruh besar terhadap kredibilitas pesan. Harapan terhadap produk yang terpenuhi cenderung meningkatkan kredibilitas pesan pada masa mendatang, sebaliknya produk yang mengecewakan cenderung mengurangi kredibilitas pesan pada waktu berikutnya.
7.Pengaruh Waktu Terhadap Kredibilitas Sumber
Pengaruh persuasive dari sumber-sumber yang berkredibilitas tinggi tidak selalu bertahan lama, walaupun lebih berpengaruh daripada sumber yang berkredibilitas rendah. Riset menunjukkan bahwa baik pengaruh kredibilitas yang positif maupun negatif cenderung lenyap setelah sekitar 6 minggu. Gejala seperti ini disebut efek penidur (sleeper effect).
AUDIEN (PENERIMA PESAN) YANG DIBIDIK
Para penerima pesan menafsirkan pesan yang mereka terima berdasarkan pengalaman dan karakteristik pribadi.
Pengertian
Tingkat ketepatan arti yang diperoleh dari pesan merupakan fungsi dari karakteristik pesan, kesempatan dan kemampuan penerima untuk mengolah pesan itu, dan motivasi penerima. Karakteristik pribadi seseorang mempengaruhi ketepatan dalam menafsirkan pesan.
Suasana hati atau pengaruh perasaan memainkan peranan penting terhadap cara pesan yang diterima. Suasana hati konsumen mempengaruhi cara bagaimana sebuah iklan diterima, diingat, dan di tindak lanjuti.

Hambatan Komunikasi
Berbagai hambatan terhadap komunikasi dapat mempengaruhi ketepatan interpretasi pesan oleh konsumen. Hambatan ini meliputi:

Persepsi selektif, para konsumen cenderung mengabaikan iklan-iklan yang tidak mengandung kepentingan khusus atau tidak berkaitan dengan mereka.

Kegaduhan psikologis, misalnya pesan-pesan iklan yang bersaing, dapat mengganggu penerimaan suatu pesan.

UMPAN BALIK (TANGGAPAN PENERIMA PESAN)
Pengirim pesan penting untuk memperoleh umpan balik sesegera dan seakurat mungkin, karena melalui umpan balik pengirim dapat menentukan apakah dan seberapa baik pesan telah diterima.
Riset Keefektifan Iklan
Para pemasang iklan sering berusaha mengukur keefektifan pesan dengan menyelenggarakan riset audien untuk mengetahui media apa yang dibaca, program-program televisi apa yang ditonton dan iklan-iklan apa yang diingat. Riset keefektifan iklan, yang disebut copy testing, dapat dilakukan sebelum iklan benar-benar dimuat (pretesting) atau setelah terbit (posttesting).

MERANCANG KOMUNIKASI YANG PERSUASIF
Untuk menciptakan komunikasi yang persuasif, sponsor (individu maupun organisasi) lebih dahulu menentukan tujuan komunikasi, kemudian memilih audien yang tepat untuk pesan yang disampaikan dan media untuk mencapai mereka serta menyusun (encode) pesan dengan cara yang tepat untuk setiap medium dan setiap audien.
Strategi Komunikasi
Dalam menyusun strategi komunikasi terlebih dahulu harus menentukan tujuan komunikasi yang utama. Komponen strategi komunikasi yang penting adalah memilih audien yang tepat.
Strategi Media
Strategi media merupakan unsur penting dalam rencana komunikasi. Rencana ini diperlukan untuk penempatan iklan dalam berbagai media khusus yang dibaca, ditonton, atau didengar oleh berbagai pasar yang dipilih untuk dibidik. Pemilihan media tergantung pada produk, audien, dan tujuan kampanye iklan, strategi media dapat dilakukan melalui:

  • World Wide Web (melalui internet)
  • Penentuan target yang seksama
  • Pemasaran langsung

Strategi Pesan
Pesan merupakan pemikiran, gagasan, sikap, citra, atau informasi lain yang ingin disampaikan pengirim kepada audien yang diharapkan.
Komponen dalam strategi pesan meliputi:

  • Retorika dan Persuasi Iklan, fokus utama riset retorika adalah menemukan cara yang paling efektif untuk menyatakan pesan dalam situasi tertentu. Penyampaian retorik paling efektif terhadap para konsumen yang tidak mempunyai motivasi. Resonansi iklan didefinisikan sebagai permainan kata yang dikombinasikan dengan gambar yang ada kaitannya.
  • Teori Keterlibatan, bahwa dalam situasi pembalian dengan keterlibatan yang tinggi orang mungkin lebih mencurahkan usaha kognitif yang aktif untuk menilai hal-hal yang disetujui maupun tidak atas produk tertentu. Dalam situasi keterlibatan yang rendah seseorang lebih cenderung memfokuskan pada isyarat-isyarat pesan yang bukan pokok.
  • Penyajian Pesan, diantara berbagai keputusan yang harus diambil oleh para pemasar dalam merancang pesan adalah keputusan apakah akan menggunakan susunan pesan yang positif-negatif, pesan satu-sisi atau dua-sisi, iklan perbandingan, pengaruh urutan, atau pengulangan. Cara pesan yang disajikan mempengaruhi dampaknya. Sebagai contoh, pesan satu-sisi lebih efektif pada beberapa situasi dan audien, pesan dua-sisi lebih efektif pada situasi lain. Produk dengan keterlibatan yang tinggi (produk yang sangat berkaitan dengan segmen konsumen) paling baik diiklankan dengan cara yang pokok melalui persuasi, yang mendorong usaha kognitif aktif. Produk dengan keterlibatan yang rendah paling baik dipromosikan melalui berbagai isyarat tidak pokok, seperti latar belakang pemandangan, music, atau jurubicara selebritis.

Daya Tarik Iklan
Daya tarik emosi yang sering digunakan dalam iklan meliputi rasa takut, humor, dan daya tarik seksual. Jika tema seksual berkaitan dengan produk, maka hal ini dapat menjadi sangat efektif dan jika digunakan hanya sebagai penarik perhatian, ingatan pada merk jarang tercapai. Partisipasi audien merupakan strategi komunikasi yang sangat efektif karena mendorong internalisasi pesan iklan. Riset lebih lanjut diperlukan untuk mengenali berbagai variabel produk, audien dan situasi yang menjadi perantara pengaruh urutan dan penyajian pesan dalam membujuk para konsumen untuk membeli.

Sumber :

http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/11/komunikasi-dan-perilaku-konsumen.html

http://alfi-alfiansyah.blogspot.com/2013/12/komunikasi-dan-perilaku-konsumen_8137.html

http://rizkiekapuspita.blogspot.com/2013/11/perilaku-konsumen-minggu-9-komunikasi.html

Pengaruh Individu dan keluarga terhadap pembelian konsumen

Perilaku Konsumen adalah perilaku dari konsumen dari mulai mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi serta mengganti produk barang dan jasa yang sesuai harapan dan dapat memuaskan kebutuhan konsumen.

Menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.

Menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.

Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.

1.Faktor Sosial

– Pengaruh Pribadi

Sebagai konsumen, perilaku kita kerap dipengaruhi oleh orang-orang yang berada disekitar kita. Konsumen dipengaruhi oleh pendapat pribadi dari orang-orang yang berada disekitarnya, bahkan peran opinion leader yang memberikan nasihat, saran dan masukan kepada konsumen berpengaruh dalam pengambilan keputusan dalam proses pembelian.

– Group

Sikap dan perilaku individu banyak dipengaruhi oleh kelompok-kelompok kecil. Dimana kelompok tersebut secara langsung (primary groups) dan tidak langsung (secondary groups) yang mempunyai interaksi satu dengan yang lain sehingga group memiliki peran dalam mempengaruhi individu dalam pembelian.

– Keluarga

Keluarga mempunyai  peran terbesar dalam mempengaruhi individu dalam pembelian suatu  produk karena keluarga pula yang mempunyai peran paling banyak dalam interaksi seorang individu. Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat, dan telah menjadi penelitian yang luas.Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak kerap menjadi unit pengambilan keputusan yang utama. Anggota keluarga merupakan kelompok acuan primer yang paling berpengaruh. Keluarga yang terdiri atas ayah,ibu dan saudara kandung mendapatkan orientasi atas agama, politik dan ekonomi serta ambisi pribadi, harga diri dan cinta. Bahkan, jika pembeli tidak lagi berinteraksi secara mendalam dengan keluarganya, pengaruh keluarga terhadap perilaku pembeli tetap signifikan. Pengaruh yang lebih langsung terhadap perilaku pembelian sehari-hari adalah keluarga prokreasi, yaitu pasangan dan anak-anak. (Rangkuti, 2002 :100).

– Peran dan status

Peran merupakan aktivitas yang diharapkan seseorang sesuai orang-orang dalam lingkungan sekitarnya. Tiap peran membawa sebuah status yang merefleksikan penghargaan umum yang diberikan oleh masyarakat.

2.Faktor Personal

– Keadaan ekonomi

Keadaan ekonomi akan mempengaruhi pilihan produk seorang individu, dimana dengan situasi tersebut seseorang akan melakukan keputusan terhadap produk mana yang akan ia beli yang terjangkau dengan keadaan ekonominya pada saat ini.

– Gaya hidup

Gaya hidup seseorang akan membentuk pola kehidupan yang membentuk aktivitasnya, dimana seseorang dapat mengekspresikan dengan menunjukkan ketertarikan dan opini terhadap suatu produk.

– Umur

Seseorang akan merubah pilihan produknya seiring dengan siklus kehidupannya. Umur tentulah memiliki peran penting dalam mengambil keputusan untuk tetap pada suatu produk atau menggantinya dengan yang lebih terasa manfaatnya.

– Pekerjaan

Pekerjaan seseorang mempengaruhi pembelian, perbedaan dalam pekerjaan akan berbeda pula pembeliannya.

– Situasi

Perilaku konsumen dapat berubah, kadangkala perubahan ini bisa tidak menentu dan tidak dapat diramalkan, sehingga perubahan ini dapat diprediksi dengan menggunakan penelitian dan dimanfaatkan sebagai strategi. Misalnya Pembelian pakaian akan meningkat pada hari raya Idul Fitri,Natal,dan sebagainya.

3.Faktor Psikologis

– Motivasi

Kebutuhan yang mendorong seseorang untuk mencari produk yang sesuai dengan kebutuhannya. Ketika satu level kebutuhan terpenuhi maka seseorang akan mencari sesuatu yang ada memuaskan kebutuhannya pada level selanjutnya (teori marslow).

– Persepsi

Presepsi seorang konsumen akan mempengaruhi dia dalam pembelian suatu produk. Seorang konsumen akan menerjemahkan setiap informasi yang ia dapat yang kemudian akan membentuk suatu opini yang kuat terhadap suatu produk sehingga mempengaruhi keputusan yang akan diambil dalam pembelian suatu produk.

– Pembelajaran

Pembelajaran adalah proses mempelajari, memperhatikan, menyimpulkan suatu hal yang terus berkembang dan berubah seiring informasi terbaru yang ia terima.

4.Faktor Kultur

– Sub Kultur

Sekelompok orang yang memiliki kesamaan agama, daerah atau bangsa seseorang.

– Kelas Sosial

Penggelompokkan individu berdasarkan suatu kesamaan sesuai dengan kelas sosial dimana dia berada.

Contoh kasus :

Seorang remaja bernama Kevin berumur 19 tahun dengan seorang Bapak bernama Pak David yang berumur 48 tahun memiliki perilaku konsumen yang berbeda karena kebutuhan konsumsi mereka pun berbeda. Hal ini disebabkan karena umur, gaya hidup dan kepribadian mereka. Kevin yang seorang mahasiswa kebutuhan hidupnya sangat berbeda dengan Pak David yang sudah bekerja dan berkeluarga. Salah satu contohnya adalah seperti membeli baju. Kevin  lebih banyak membeli baju kaos yang digunakannya untuk pergi ke kampus, sedangkan Pak David lebih memilih membeli baju kemeja yang dapat digunakan untuk pergi ke kantor. Gaya hidupnya pun berbeda karena lingkungan sekitar Kevin yang rata-rata adalah perokok karena rata-rata temannya merokok, tetapi Pak David tidak merokok karena ia memiliki keluarga dan tidak mau meracuni keluarganya.

Penentu keputusan pembelian pada suatu keluarga

Keluarga memiliki pendapatan rata-rata yang lebih tinggi dibandingkan dengan rumah tangga karena jumlah yang lebih banyak dari individu yang bekerja di dalam keluarga. Untuk keluarga maupun rumah tangga, keempat variabel structural yang paling memberi dampak pada keputusan pembelian dan yang demikian paling menarik bagi pemasar adalah usia kepala rumah tangga atau keluarga, status perkawinan, kehadiran anak, dan status pekerjaan.

Keluarga sama dengan perusahaan, jadi keluarga adalah organisasi yang terbentuk untuk mencapai fungsi tertentu yanmg lebih efektif dibandingkan individu yang hidup sendiri. Fungsi yang paling jelas bahwa dua orang dapat mencapai lebih baik daripada satu orang adalah mempunyai anak. Walaupun analisis konsumen mungkin tidak mempunyai opini mengenai apakah keluarga harus mempunyai anak atau tidak. Konsekuensi ekonomi dengan hadirnya anak menciptakan struktur permintaan akan pakaian, makanan, perabot rumah, perawatan kesehatan, pendidikan dan produk lain. Anak di dalam keluarga dapat menyebabkan menurunnya permintaan akan produk lain, seperti perjalanan, restoran, pakaian orang dewasa, dan banyak barang yang bebas pilih.

Sumber

http://sheilynurfajriah.blogspot.com/2013/01/pengaruh-individu-terhadap-perilaku.html

http://laelatulafifah.blogspot.com/2013/12/pengaruh-keluarga-dan-rumah-tangga.html

http://syifawoles.blogspot.com/2014/01/pengaruh-individu-terhadap-perilaku.html

http://esty.staff.uns.ac.id/pengaruh-lingkungan-terhadap-perilaku-konsumen/